Buat teman blogger yang mempunyai blog /situs hasil karya sendiri “bukan copas” dan ingin melindungi karya tulisan tangan sobat “konten” dari para copas mania bisa mencoba melindunginya dengan memasang DCMA protection di blog. Mungkin sobat blogger sudah ada yang tau ya apa it DCMA ? Jadi DCMA “Digital Millenium Copyright Act” merupakan perlindungan hukum atas penulisan karya cipta dalam hal ini adalah keaslian kontent di dalam blog /website.
Sebenarnya DCMA ini sendiri sudah ada jauh-jauh hari sebelum adanya peraturan baru tentang ASAP khususnya di negara2 maju seperti Unated Stated, Canada, dan kawan-kawan. tetapi DCMA protection mulai tenar akhir-akhir ini yang bisa di lihat dari semakin banyak blogger yang memasang DCMA protection untuk melindungi hasil karya tulisan tangannya yang berupa konten blog /website, meskipun tanpa DCMA protection pun kita bisa mengadukannya langsung.
Untuk mendaftar DCMA protection dan memasangnya di blog, berikut detailnya :
1. Silahkan www.dmca.com kemudian pilih menu buttom “Free DCMA Protection Badges”
2. Maka akan di arahkan ke form pendaftaran, silahkan di isi dengan nama dan email sobat dan klik tombol Submit untuk mendaftar.
3. Tunggu beberapa saat hingga muncul beberapa pilihan tampilan budget dari DMCA Protection, silahkan pilih salah satu dengan menyeleksi dan mencopy script codenya.
4. Untuk memasangnya ke dalam blog, sobat tinggal copy dan pastekan script codenya tadi di widget masing-masing blog sobat.
screenshot : DMCA Blogs Fikri
Post a Comment